Cara Cek BI Checking Lewat HP

  • kaharudin hasan
  • May 02, 2022
Cek BI Checking Online via HP

Ketika akan mengajukan pinjaman di Bank seperti seperti KPA atau KPR, Anda wajib melakukan cek BI checking untuk memastikan riwayat kredit pribadi.

Hal ini bertujuan agar proses pengajuan kredit ke Bank tidak ditolak. Apabila di BI Checking terlihat data kredit yang tidak lancar, maka pihak Bank tidak akan meloloskan proses kredit. Langkah tersebut dilakukan oleh pihak Bank untuk menghindari kredit macet nantinya.

Perlu Anda ketahui bahwa saat ini nama cek BI checking online telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau lebih sering disebut dengan SLIK.

Pengecekan BI Checking juga cukup mudah, karena bisa dilakukan sendiri secara online lewat HP baik itu melalui situs resmi OJK maupun lewat WhatsApp.

Syarat Cek BI Checking SLIK OJK

syarat-bi-checking

Sebelum melakukan pengecekan BI checking atau SLIK OJK ada beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan, diantaranya sebagai berikut :

Debitur Perorangan

  • KTP asli untuk WNI.
  • Paspor untuk WNA.

Debitur Badan Usaha

  • KTP untuk WNI.
  • Paspor untuk WNA.
  • NPWP Badan Usaha
  • Akta pendirian atau anggaran dasar pertama atau terakhir.

Setelah persyaratan cek BI checking telah Anda siapkan, sekarang ikuti panduan dibawah ini untuk mengecek BI Checking secara online lewat HP.


Cara Cek BI Checking via HP

Cara Cek BI checking Online

1. Buka situs resmi OJK

Buka Google Chrome atau aplikasi browser lain yang biasa Anda gunakan.
Kemudian kunjungi url https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

2. Isi Formulir Debitur dan Waktu Antrian

Silahkan isi formulir permohonan IDEP, tentukan tanggal dan pilih waktu antrian yang masih tersisa.
Jika sudah, klik Lanjut.

3. Upload Dokumen yang dibutuhkan

Langkah selanjutnya untuk cek BI Checking lewat HP adalah upload dokumen berupa foto KTP asli atau hasil scan yang sudah disiapkan sebelumnya.

4. Verifikasi data OJK

Setelah proses upload dokumen berhasil dan Anda mendapatkan bukti registrasi antrian online. Langkah selanjutnya adalah menunggu pihak OJK melakukan verifikasi data.

Biasanya waktu verifikasi data ini paling lambat H-2 dari tanggal antrian yang Anda ajukan.

5. Lihat Hasil iDeb SLIK

Apabila semua data Anda lolos verifikasi, maka pihak OJK akan mengirim hasil iDeb SLIK lewat email.

Oleh karena itu, selama proses BI checking via HP diharapkan email Anda selalu aktif agar tidak ketinggalan informasi dari pihak OJK.

6. Siapkan Dokumen tambahan apabila Anda Ahli waris Debitur

Seorang ahli waris tidak mudah untuk mendapatkan informasi debitur, ada beberapa dokumen tambahan.

Seperti surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris yang harus disertakan. Dokumen tambahan ini bisa di upload melalui WhatsApp resmi OJK.

Apabila cara di atas cukup ribet, maka Anda bisa menggunakan cara yang lebih mudah yaitu cek BI Checking via WhatsApp.


Cek BI Checking via WhatsApp

Sebelum melakukan pengecekan lewat WA, pastikan Anda memiliki smartphone yang support aplikasi WhatsApp. Kemudian simpan nomor WA OJK 081122234157 di kontak terlebih dahulu.

Selanjutnya ikuti cara cek BI Checking via WhatsApp berikut ini :

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Ketika pesan “Halo OJK” dan kirim ke nomor WA OJK.
  3. Kemudian pihak OJK akan membalas pesan tersebut yang berisi instruksi yang harus diikuti.
  4. Silahkan balas chat tersebut dengan ketik angka 1 Untuk meminta layanan informasi debitur.
  5. Kemudian pihak OJK akan membalas lagi. Silakan baca terlebih dahulu balasan tersebut.
  6. Lalu balas lagi dengan mengetik IYA untuk menyetujui ketentuan dari pesan tersebut.
  7. Kemudian OJK akan membalas chat disertai dengan permintaan untuk download formulir.
Download formulir BI checking
  1. Download formulir melalui link yang diberikan oleh OJK.
  2. Isi formulir tersebut dan tandatangani.
isi-formulir-IDEB-BI-checking
  1. Jika sudah, silahkan kirim formulir dan foto KTP asli lewat WA ke nomor OJK.
  2. Lalu tunggu antrian dari OJK.
  3. Selanjutnya pihak OJK akan menghubungi kamu lewat video call untuk verifikasi.
  4. Kemudian pihak OJK akan melakukan verifikasi dengan menanyakan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan beberapa pertanyaan lainnya.
  5. Setelah cukup jelas dan sesuai dengan data KTP, selanjutnya pihak OJK akan meminta foto selfie sambil memegang KTP lalu pihak OJK akan men-screenshot.
  6. Setelah video call diakhiri, pihak OJK akan mengirim hasil screenshot yang memegang foto KTP tadi.
  7. Selanjutnya hasil BI checking juga akan dikirim via WhatsApp.

Layanan ini berlangsung dari jam 9.00 sampai 14.00. Pastikan kamu mengirim pesan pertama kali di jam 9 tepat agar mendapatkan nomor antrian paling awal.

Jika kamu tidak mendapatkan nomor antrian, maka harus mencobanya kembali di keesokan harinya.

Pastikan ketika pihak OJK menelpon langsung diangkat, dari pengalaman ketika tidak diangkat pihak OJK tidak akan menghubungi kembali dan kamu harus mencoba cara di atas di hari selanjutnya.

Bagi yang belum menerima nomor antrian atau kuota di hari itu, maka di hari selanjutnya bisa langsung mengirimkan dokumen berupa KTP dan formulir. Karena tidak perlu mengetik Halo OJK lagi.

Sebaiknya kirim pesan tepat waktu di jam 09.00. Jika tidak maka akan kehabisan kuota, karena hanya 30 kuota permintaan perharinya dan jangan sampai video call tidak terangkat